Operasi Yustisi Pencegahan Covid 19 Akan Terus Digelar di Kotamobagu   

Kotamobagu2845 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Operasi yustisi sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona akan terus dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 di Kotamobagu hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Hal ini ditegaskan Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara selaku ketua Satgas Covid 19 saat memimpin apel gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kotamobagu yang diikuti unsur Forkopimda serta pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu bertempat halaman kantor Walikota, Senin (12/10) pagi.

Walikota menambahkan, Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta pemberlakuan tindakan dan fungsi bagi masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan Covid-19 telah diterbitkan.

“ Sehingga tugas kita tinggal melakukan penindakan. Dan saya meminta kepada tim satgas untuk terus meningkatkan upaya pencegahan termasuk operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan,” ucap Tatong.

Menurut Tatong, pembentukan Satgas pencegahan Covid-19 ini menjadi sangat penting untuk terus kita laksanakan bersama mengingat masih rendahnya disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol.

“Jumlah data Covid-19 di Kota Kotamobagu masih mengalami kenaikan. Maka, dengan terbentuknya tim ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya guna meningkatkan upaya pencegahan penyebaran dan penerapan disiplin serta penegakan hukum pencegahan Covid-19 di kotamobagu,” kata Tatong. (samsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.