KOTAMOBAGU POST – Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Blok Bakan yang sudah ditunggangi para ‘cukong’ menggunakan puluhan eksavator telah mendorong pihak Kepolisian Resort Kotamobagu, mengambil tindakan represif.
Dirangkum Kotamobagu Post, operasi gabungan dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan SH, SIK, melakukan pembersihan sejak hari Selasa Tanggal (02/07/2019).
Kapolres Bolmong AKBP Gani Siahaan SH, dikonfirmasi via seluler malam kemarin (02/07/2019) membenarkan pihaknya sedang melakukan penertiban di kawasan PETI Blok Bakan.
“Saya lagi fokus di Bakan (maksud : giat operasi penertiban), besok pagi saya turun langsung di Bakan (maksud : tambang Ilegal),” kata Kapolres, menjawab pertanyaan Kotamobagu Post.
Kapolres AKBP Gani Siahaan SH, pasca operasi penutupan tambang illegal Bakan memberikan perintah pada ratusan anggotanya agar operasi dilakukan secara persuasive.
“Jangan ada kekerasan, cukup diimbau,” kata Kapolres Gani Siahaan memberikan perintah pada pasukannya, pasca operasi.
Diketahui, operasi penertiban PETI Bakan didasari oleh keputusan rapat kordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang digelar tanggal 13 Juni 2019.
Selanjutnya Bupati Bolmong menerbitkan Surat Edaran tanggal 17 Juni 2019 yang berisi peringatan agar aktifitas pertambangan illegal, segera dihentikan serta meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas.
Dirangkum, aparat gabungan meliputi anggota Polres Kotamobagu, Polsek Lolayan dan Anggota Brimob pada Selasa, (02/07/2019) melakukan pembersihan di kawasan yang telah merenggut puluhan nyawa manusia itu.
Namun lokasi yang umumnya diduduki oleh sejumlah pengusaha dengan menggunakan puluhan alat berat jenis eksavator membongkar perbukitan itu, sudah kosong melompong, dan tak ada lagi aktifitas pertambangan.
Puluhan Eksavator yang biasanya beraktifitas membongkar bukit, sudah tidak lagi terlihat, diduga operasi sudah dibocorkan oleh oknum-oknum tertentu yang punya afiliasi dengan para cukong PETI BAKAN. (kn/jk/kpc)