Omset Pasar Jajan Kisaran Rp50 Jutaan Perbulan Tak Masuk di Kas Daerah (1)

Kotamobagu4487 Dilihat
SUASANA MALAM HARI PASAR JAJAN. Pusat Kuliner di pusat Kota Kotamobagu dimana ada omset Rp50 jutaan permalam hanya menguntungkan oknum-oknum dan tak masuk di kasa daerah
SUASANA MALAM HARI PASAR JAJAN. Pusat Kuliner di pusat Kota Kotamobagu dimana ada omset Rp50 jutaan permalam hanya menguntungkan oknum-oknum dan tak masuk di kasa daerah

KOTAMOBAGU POST – Memiriskan jika tempat yang digunakan berbisnis adalah milik pemerintah, bahkan ijin kegiatanpun diberikan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu, namun keuntungannya hanya dinikmati oleh sejumlah oknum.

Sinyalemen ini terkuak dari hasil investigasi Kotamobagu Post, medio tiga bulan terkahir terkait aktifitas bisnis kuliner di Pasar Jajan, terletak di Jalan Kartini Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Data diperoleh dari Kantor Kelurahan Gogagoman, bahwa jumlah pedagang kuliner yang  ‘mejeng’ tiap malamnya menggunakan badan jalan di jatung Kota Kotamobagu itu, variatif antara 90 kadang mencapai 100 lapak dagang, setiap malamnya.

Nah, para pedagang kuliner berbagai jenis ini, mulai dari Ketoprak, Bakso, gado-gado, ayam lalapan, pisang dan ubi goreng dan banyak jenis lagi. Ternyata para pedagang ini dipungut tagihan mulai dari Rp15ribu hingga Rp25Ribu permalam.

Anehnya tagihan tersebut dilakukan oleh dua oknum yang memainkan lakon dengan alasan pembayaran lampu listrik. Kedua oknum warga sipil ini, menagih tiap malam ke setiap pedagang dengan mematok harga sesuai mata lampu listrik yang digunakan.

“Sudah puluhan tahun setoran para pedagang Pasar Jajan tidak masuk ke kasa daerah Pemkot Kotamobagu. Dan itu hanya dimanfaatkan oleh para oknum yang memanfaatkan jasa pembayaran listrik dan uangnnya digunakan untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu,” ungkap sumber warga Gogagoman, prihatin.

Dari hasil percakapan dengan berbagai pihak, uang bayar jasa listrik perbulan diatas Rp30-an juta rupiah itu, diduga masuk ke sejumlah oknum yang mengklaim menjadi kordinator Pasar Jajan.

“Padahal yang mereka gunakan adalah fasilitas pemerintah, namun para oknum ini memanfaatkan jasa lampu listrik untuk menggeruk keuntungan dan Pemkot Kotamobagu yang dirugikan,” kata sumber lagi (bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.