November 2017 Kompetensi Guru Paud di Kotamobagu, Capai Nilai 7,0

Kotamobagu939 Dilihat
Kompetensi Guru PAUD di Kota Kotamobagu akan disesuaikan bulan November 2017

KOTAMOBAGU POST – Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu terus menyeleraskan standarisasi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan RI.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Dra Rukmi Simbala, baru-baru ini kepada sejumlah wartawan.

Pada bulan November 2017 nanti, seluruh guru PAUD di Kota Kotamobagu akan dilakukan perbaikan nilai sesuai standart kompetensi.

Dikatakan, mutu dan kualitas pencapaian pendidikan anak usia dini, sangat ditentukan oleh kualitas dan kompetensi oleh para guru PAUD yang ada di Kota Kotamobagu.

Terkait peningkatan kapasitas mutu Guru PAUD, pihak Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu selalu mengikuti standarisasi Uji Kompetensi Guru PAUD.

“Tahun 2017 ini, standirasi nilai kompetensi dari 6,5 nauk menjadi 7,0. Guru PAUD harus bisa mencapai nilai itu,” kata Rukimi Simbala didampingi Kasie PAUD Gaeda Gonibala.

Dikatakan, standirisasi nilai kompetensi Guru PAUD setiap tahunnya terus naik, misalkan katanya, pada tahun 2015 nilai 5,5 dan tahun 2016 naik lagi menjadi 6,5.

“Dengan naiknya nilai standarisasi kompetensi Guru PAUD, maka DInas Pendidikan tentunya akan melakukan pembekalan kepada seluruh Guru PAUD. Karena Gurus PAUD sangat menentukan pendidikan anak-anak usia dini,” ucapnya.

Diketahui standariasasi kompetensi Guru PAUD yakni; Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesionalitas, Kompetensi Pprogram kegiatan, pengasuhan dan kerja sama ortu serta Kompetensi Sosial(tim kpc/trox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.