KOTAMOBAGU POST – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, dr Tanty Korompot mengungkapkan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kotamobagu telah selesai divaksin Covid 19 untuk tahap pertama dan kedua.
“ Untuk nakes telah selesai divaksin, namun meski begitu tetap wajib mematuhi Prokes 3 M. Mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” kata Kadis, Senin (22/2/2021).
Dia menjelaskan, vaksin Sinovac yang telah diberikan itu untuk melindungi dari penularan virus corona, dimana akan membentuk antibody dalam tubuh.
“ Jadi seseorang yang telah divaksin covid-19 tidak akan mengalami sakit yang parah,” Terangnya.
Tapi menurutnya, hal tersebut tidak sepenuhnya berlaku, pencegahan dengan tetap menjalankan Prokes wajib dilaksanakan. (samsu)