KOTAMOBAGU POST – Upaya maksimal Pemerintah Kota Kotamobagu ikut mensukseskan program nasional dibidang kepemilikan status warga Negara Indonesia, tercermin dari prersentasi capaian warga Kotamobagu yang sudah merekam Kartu Tanda Penduduk – Elektronik (E-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengatakan, medio awal Juni 2019 ini, angka perekaman E-KTP bagi seluruh warga Kotamobagu, telah mencapai 96 Persen.
“Capaian perekaman E-KTP bagi Penduduk Kota Kotamobagu, sudah pada angka 96 persen lebih,” ungkap Olii.
Menurutnya, tercatat masih sekira 3,21 persen warga yang belum melakukan perekaman E-KTP atau yang masih memegang Kartu Penduduk manual.
Menurut Virginia, untuk mencapai angka 100 persen memang diperlukan kerja keras untuk memberikan pemahaman pada warga tentang pentingnya e-KTP.
”Masih banyak warga sudah berusia wajib KTP namun belum lakukan perekaman,”terangnya.
Adapun target instansinya untuk mencapai 100 persen sebelum pelaksanaan Pilkada Gubernur Sulut, maka warga yang belum merekam diharapkan akan sukerala melakukan perekaman E-KTP, serta diimbau agar segera datang di Kantor Kependudukan Kota Kotamobagu. (rid/kpc)