KOTAMOBAGU POST – Pemerintah dan Masyarakat Kota Kotamobagu masih dibuat menunggu turunnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengesahan ketambahan luas wilayah Kota Kotamobagu.
Sebelumnya pihak Guburnur Sulut Olly Dondokambey telah merekomendasikan ke pihak pemerintah pusat akan ketambahan 40 kilometer bujur sangkar (Km2) dari luas sebelumnya 87 km2.
Masyarakat Kota Kotamobagu yang sebelum Pemilu 2019 sempat dapat kabar baik, jika kendala penetapan tapal batas Kota Kotamobagu yang sudah bertambah menjadi 107 Km2 itu, akan disahkan usai Pemilu April 2019.
Alasan klasiknya adalah jika penetapan perubahan batas wilayah sebelum Pemilu, maka akan mempengaruhi jumlah Daerah Pemilihan.
Pemerintah Kota Kotamobagu dikonfirmasi Kotamobagu Post menyatakan, pihaknya masih sedang menunggu tindaklanjuti turunnya surat dari Mendagri.
“Memang benar, pihak Pemkot Kotamobagu masih menunggu turunnya legitimasi itu (maksud : dari Mendagri),” terang Sekda Kota Kotamobagu, Ir Sande Dodo MT, saat diwawancarai Kotamobagu Post, diruang kerjanya, Senin (22/07/2019).
Ditanya soal legitimasi dari Guburnur Sulut soal ketambahan 40 km batas wilayah Kota Kotamobagu, figure yang kini menduduki Sekda Devintif hasil seleksi BKN dan KASN itu, tak menepisnya.
“Penetapan ketambahan luas 40 km2 sudah disetujui Bapak Gubernur Sulut, masyarakat Kotamobagu juga tahu, kalau tinggal menunggu turunnya surat dari Mendagri,” jawab Sande Dodo. (audie kerap)