KOTAMOBAGU POST – Sebanyak 1.649 Honorer yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak di lingkungan Pemerintah Kotamobagu, diperpanjang masa kerja mereka.
Perpanjangan masa kerja Tenaga Kontrak yang tersebar di diseluruh instansi pemerintah Kotamobagu itu, ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Walikota Ir Tatong Bara.
“Sebanyak 1.649 Honorer atau tenaga kontrak dilingkungan Pemerintah Kotamobagu, telah diperpanjang masa kerjanya untuk tahun kerja 2018,” kata Sahaya Mokoginta, Kepala Bagian Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu.
Dikatakan, Surat Keputusan perpanjangan masa kerja tenaga honorer, akan diserahkan kepada seluruh SKPD, agar 1.649 tenaga kontrak, sudah terus bekerja maksimal lagi dalam tugas pelayanan publik di Kota Kotamobagu. (tim kpc/fknws)