Masa Kerja 1.649 Pegawai Honorarium Telah Diperpanjang

Kotamobagu1058 Dilihat
Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan, Pelatihan Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta.

KOTAMOBAGU POST – Suksesnya pelayanan kemasyarakatan ikut diberikan sumbangsi oleh tenaga kontrak atau pegawai honorarium. Pemkot Kotamobagu menyatakan, sudah mempenjang masa kerja mereka di tahun 2018 ini.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengatakan, Surat Keputusan milik 1.649 tenaga honorer sudah diperpanjang.

“Seluruh tenaga honorer yang di kontrak pada tahun 2017, telah di diperpanjang kembali untuk masa kerja tahun 2018,” kata Mokoginta.

Nantinya seluruh Surat Keputusan akan diserahkan ke masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu dimana tenaga kontrak tersebut tercatat mengabdikan diri.

Kedepannya kata Sahaya Mokoginta, seluruh tenaga honorer, akan mendapatkan nomor registrasi agar data dan jumlah honorium di semua SKPD dapat teregistrasi dengan baik untuk menghindari pergantian tenaga honorarium secara sepihak.

Semua tenaga kontrak yang akan diusulakan, harus melalui persetujuan pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini walikota, yang tentunya melaluikajian teknis,” bebernya. (tim kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.