KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, tengah gencar-gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait pentingnya kepemilikan Kartu Identitas Anak atau KIA.
Upaya ini dilakukan, guna mewujudkan visi dan misi Kota Kotamobagu sebagai daerah yang peduli dan mampu memberikan perlindungan terhadap kehidupan anak-anak sebagai generasi tulang punggung bangsa Indonesia.
“Kami terus memaksimalkan kegiatan sosialisasi pentingnya akan anak-anak di Kota Kotamobagu memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Sosialisasi ini dimaksudkan agar orang tua anak, mengetahui proses pengurusan KIA,” jawab Virgina Olii SE, Kepala DInas di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kepada Kotamobagu Post (19/04/2017).
Adapun kegiatan sosialisasi KIA, juga akan digelar pada Tanggal 27 April 2017 bertempat di Aula Rumah DInas Walikota Kotamobagu. Kegiatan sosialisasi ini akan melibatkan seluruh Kepala Sekolah serta instansi terkait dan aparatur PNS dari 4 Kecamatan se-Kota Kotamobagu. (audie kerap)