KOTAMOBAGUPOST.COM — Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Audited Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2019 dirilis.
LKPD itu diketahui telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia beberapa waktu lalu.
Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara mengatakan penyampaian LKPD Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu (Audited) Tahun Anggaran 2019 kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk lebih mendukung upaya keterbukaan informasi publik.
“Penyampaian LKPD Tahun Anggaran 2019 kepada masyarakat ini, juga merupakan bentuk dari komitmen Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efektif dan efisien, serta akuntabel, terutama aspek pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wali Kota.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu telah 7 (tujuh) kali berturut-turut meraih Opini WTP dari BPK Republik Indonesia atas pengelolaan anggaran dan aset daerah, yakni masing – masing sejak tahun anggaran 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018 dan Tahun Anggaran 2019. (*)
Berikut Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Audited Tahun Anggaran 2019: