KOTAMOBAGU POST – Lebih dari seribu orang Pencari Kerja (Pencaker) tercatat telah melakukan aktifitas legalisir dokumen di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Duk-Capil) Kota Kotamobagu.
Membludaknya pengunjung Dis Duk-Capil Kotamobagu ini, menurut Kepala Virgina Olii, sejak pengumuman penerimaan PNS dipublikasikan oleh pemerintah.
“Rata-rata perhari diatas 200-an orang yang kami layani, khusus untuk legalisir dokumen kepenudukan dan catatan sipil,” ungkap Olii, diruang kerjanya pada Kotamobagu Post, (Senin 18/11/2019).
Dokumen yang dilegalisir katanya, meliputi Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Selain kami melakukan legalisir, juga ada yang terjadi kesalahan penulisan nama atau tanggal lahir, dan kami sesuaikan,” ungkapnya.
Dikatakan, membludaknya warga Kota Kotamobagu datang di Kantor Dinas Duk-Capil, membuat seluruh stafnya bersama dirinya harus kerja extra keras.
Demikian pula, mulai dari ruangan penerimaan pelayanan sampai ke ruangan bagian dalam, dipenuhi dengan dokumen miluk warga Kota Kotamobagu, khususnya para pencari kerja yang akan melamar via online. (audie kerap)