KOTAMOBAGU POST – Komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dibawah nahkoda Walikota Ir Tatong Bara terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, terus dilakukan melalui sosialisasi dan pelatihan pemenuhan hak anak.
Kali ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlinduangan Anak (P3A) Kota Kotamobagu, menggelar Pelatihan terkait upaya maksimal terhadap perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.
Kegiatan yang digelar Rabu (01/10/2017), siang tadi dibuka resmi oleh Asisten 1 Walikota, Drs Hi.Nasrun Gilalom bertempat di Restoran Lembah Bening Sinindian.
Kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang iukut dihadiri langsung oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DPPPAD) Provinsi Sulawesi Utara.
“Pemerintah Kotamobagu mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada Dins PPPAD Provinsi Sulut, karena sampai hari ini terus berkomitmen memperhatikan kaum perempuan dan anak, serta hak anak yang ada di Kotamobagu,” kata Nasrun Gilalom yang mewakili Walikota Ir Tatong Bara, disela sambutannya.
Dikatakan, setiap anak harus mendapatkan perlindungan oleh negara atas hak – haknya. Anak-anak sebagai generasi tulang punggung Bangsa Indonesia nantinya dapat hidup, tumbuh dan berkembang serta dapat berpartisipasi secara optimal dalam kelangsungan pembangunan Bangsa Indonesia.
“Demi terwujudnya anak yang berkualitas, sebagimana amanah dari Undang Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak, dan telah diperbarui dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014,” ungkap Asisten 1 Nasrun Gilalom. (tim kpc/SP)