KOTAMOBAGU POST – Ketua Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Benny Rhamdani diterima resmi oleh Pjs.Walikota Kotamobagu Rudi Mokoginta.
Kunker Benny Rhamdani pada Kamis (15/03/2018) tersebut, diterima diruang kerja Pjs Walikota Kotamobagu, dalam rangka kordinasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi Implementasi Undang-Undang Desa.
Kepada Mokoginta, Benny menyampaikan rencana sosialisasi implementasi UU Desa untuk kedaulatan Desa. Dimana, menurut Benny kegiatan DPD RI ini merupakan masalah penting karena menyangkut kepentingan rakyat yang ada di Desa.
“Masih ada beberapa regulasi tumpang tindih dan kemampuan SDM yang ada di Desa untuk mengelolah Dana Desa yang begitu besar masih sangat minim. Olehnya perlu di sosialisasi kepada masyarakat Desa terutama perangkat Desa sebagai pengelola, agar kedepan program pemerintah ini tidak disalah gunakan dalam tata kelolanya,” kata Benny.
Dikatakan, dalam kegiatan nanti akan dihadiri oleh undangan peserta seluruh Kepala Desa di Bolmong Raya.
“Ada Dua pejabat Dirjen Kemendes RI, yang akan hadir dalam kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 April, bertempat di Hotel Sutan Raja,” kata Benny Rhamdani, menyampaikan secara lisan kepada Pjs.Walikota Kotamobagu.
Senada hal itu, Pjs.Walikota Rudi Mokoginta, menyambut baik rencana kegiatan sosialisasi Implementasi UU Desa yang akan dilaksanakan di Kota Kotamobagu.
“Pemerintah Kotamobagu sebagai tuan rumah kegiatan, tentunya sangat mengapresiasi. Adalah sebuah kehormatan dipercayakan menjadi tuan rumah,” kata Walikota kepada Benny Rhamdani, saat tatap muka berlangsung.
Dikatakan, Pemerintah Kotamobagu menyampaikan terima kasih kepada Ketua Komite 1 DPD RI, Benny Rhamdani yang sudah berjuang, sehingga kegiatan sosialisasi implementasi Undang-Undang Desa untuk mewujudkan kedaulatan Desa dapat dilaksanakan di Kota Kotamobagu. (***/kpc)