KUA PPAS APBD 2021 Kotamobagu Disetujui DPRD

Kotamobagu2838 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Usulan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 pemerintah Kotamobagu disetujui lewat rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Selasa (20/10/2020) sore.

Wali Kota Kotamobagu Hj Tatong Bara melalui via daring mengatakan, KUA PPAS 2021 ini telah dirumuskan dengan berpedoman pada RPJMD, dan memperhatikan fenomena kekinian.

Namun meski demikian diakuinya dalam penyusunan ada terjadi sedikit perubahan.

“ Perubahannya yaitu pada peningkatan pelayanan publik, kemudian percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat serta penguatan sistem kesehatan. Ini untuk mencapai tatanan kehidupan masyarakat yang seimbang pada seluruh aspek,” Terangnya.

Walikota mengakui perubahan ini juga menyesuaikan dengan Tema pembangunan di tahun 2021.

Ia mengatakan, perubahan ini dengan mempertimbangkan hasil evaluasi, serta capaian kinerja pembangunan tahun sebelumnya serta penanganan dan pemulihan sosial ekonomi akibat pandemi Covid 19.

“Penyampaian KUA PPAS ini merupakan upaya menjaga keseimbangan pembangunan terarah, memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel,” ujarnya.

Tatong Bara merincikan gambaran umum APBD 2021 di antaranya untuk pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 750 miliar, PAD diproyeksikan Rp 69,6 miliar, dana transfer diproyeksikan Rp 667 miliar, Lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan Rp 19 miliar.

Sementara untuk belanja diproyeksikan Rp 759 miliar, dengan rincian belanja operasional diproyeksikan Rp 645 miliar, belanja modal diproyeksikan Rp 38 miliar, belanja tidak terduga diproyeksikan Rp 10 miliar, dan belanja transfer diproyeksikan Rp 65 miliar. (samsu)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.