KOTAMOBAGU POST – Hasil perolehan Suara Pilkada Kotamobagu 27 Juni Tahun 2018, resmi digelar oleh KPU Kotamobagu melalui Pleno Rekapitulasi Penetapan dan Pengumuman Penghitungan Suara.
Dalam rapat pleno yang dihadiri oleh 5 Komisioner KPU Kotamobagu, menetapkan hasil penghitungan suara milik dua pasangan (Paslon) Tatong Bara-Nayodo Kurniawan dan rivalnya Djainudin Damopolii-Suharjo Makalalag.
Pleno dipimpin langsung Ketua KPU Nova Tamon bersama 4 komisioner, yakni; Amir Halatan, Asep Sabar, Iwan H Manoppo dan Ridwa Kalauw.
Paslon Tatong Bara – Nayodo Kurniawan memenangkan Pilkada Kotamobagu dengan perolehan 37.408 suara dan paslon Djainuddin Damopolii – Suharjo Makalalag hanya mendulang suara sebanyak 31.560 suara. Kedua paslon tersebut memiliki selisih 5.848 suara atau persentase 8,48 persen.
“Rekapitulasi perolehan jumlah suara sah 68.968, paslon nomor urut 1 memperoleh 37.408 suara dan paslon nomor urut 2 memperoleh sebanyak 31.560 suara.Selisih 8,48 persen atau 5.848 suara,” kata Nova Tamon Ketua KPU, usai pleno menjawab pertanyaan Kotamobagu Post.
Dikatakannya, rekapitulasi penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara di tingkat KPU, adalah tindak lanjut yang sudah dilakukan sebelumnya melalui pleno di tingkatan PPK.
Diketahui, Pleno KPU Kotamobagu telah dimulai sejak siang hari Kamis (05/07/18) dan berkahir dini hari (Jumat 06/07/2018), berjalan aman dan tertib dan dijaga ketat aparat keamanan. (infotorial kpu kotamobagu)