KOTAMOBAGU POST – Meski Kotamobagu ditetapkan sebagai Kota Perdagangan dan Kota Jasa, namun Walikota Ir Tatong Bara memberikan perhatian serius terhadap kawasan pertanian.
Hal ini ditandai dengan ditetapkannya Kecamatan Kotamobagu Selatan sebagai lokasi Pengembangan Pertanian Organik Kluster Kopi.
Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan SH disela kegiatan launching aplikasi pekan lalu (06/12/2019).
Menurutnya, Pemkot Kotamobagu akan terus melestarikan dan mengembangkan budidaya tanaman kopi yang sudah menjadi icon Kotamobagu.
“Adanya Penetapan Kawasan Pengembangan Pertanian Organik Kluster Kopi di Kotamobagu Selatan yakni di Desa Poyowa Besar I dan Desa Poyowa Besar II didasari atas pertimbangan bahwa kopi Kotamobagu merupakan komoditas unggulan yang telah diakui sebagai kopi spesialis atau kopi yang memiliki aroma dan cita rasa yang istimewa, untuk itu perlu dilakukan penerapan kawasan pertanian organik kluater kopi di wilayah Kotamobagu,” ungkap Nayodo.
Ditambahkan, tujuan penetapan kawasan pertanian tersebut juga dapat membawa dampak positif tercipta lingkungan pertanian yang sehat serta berwawasan lingkungan. (***)