KOTAMOBAGU POST – Kepala Dinas PPKB Kotamobagu Ahmad Yani Umar mengatakan, Mulai 1 April pemerintah akan lakukan pendataan kembali keluarga-keluarga yang ada di Kotamobagu.
Pendataan dilakukan serentak se Indonesia ini, dengan tujuan sebagai dasar melaksanakan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
“Pendataan ini penting bagi pemerintah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi program Pembangunan Keluarga Kependudukan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan program lainnya. Hal ini juga untuk kepentingan perencanaan, evaluasi dan pengukuran kinerja sampai wilayah administrasi terkecil,” ujarnya, Kamis (01/04/2021).
Ia menambahkan, Sebenarnya pendataan sudah direncanakan sejak tahun 2020 kemarin, namun tertunda dengan adanya pandemi COVID-19.
Untuk teknis pendataan, kata Ahmad, akan dilaksanakan oleh Kader Pendata dibantu Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Serta didukung semua perangkat desa dan kelurahan yang dinahkodai oleh Camat serta Kepala Desa atau Sangadi dan Lurah di wilayah masing-masing.
“Itu sesuai SK Walikota tentang Tim Pendataan Keluarga Berencana Tahun 2021,” katanya. (samsu)