KOTAMOBAGU POST – Potensi perekonomian untuk Kawasan Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara, ternyata didukung oleh ketersediaan infrastruktur jalan yang siginifikan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi sebagai Kota Jasa di Bolmong Raya.
Pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun terus berkembang pesat karena, selain petani tak sulit memasarkan hasil bumi, juga menjadikan kawasan Kotamobagu menjadi sentra perdagangan di 5 Kabupaten/Kota di Bolmong Raya.
Data diperoleh Kotamobagu Post dari Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, dari total 287,9 Kilometer (Km), rupanya didominasi oleh panjang jalan milik daerah yakni 286 ribu Km. Jalan ini menjadi tanggungjawab Pemerintah Kotamobagu.
Sementara panjang jalan yang menjadi tanggungjawab Dinas PU Provinsi Sulut hanya 1,9 Km, selanjutnya status jalan Nasional yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat di Kota Kotamobagu sepanjang 25,02 Km.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan dikonfirmasi Kotamobagu Post (12/07/2018), status jalan tersebut sudah dituangkan dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum.
“Penetapan status jalan sesuai dengan Permen PU, dimana aturan tersebut menjadi pedoman menentukan status, mana jalan milik Pemerintah Kotamobagu, milik Provinsi Sulut dan mana jalan yang menjadi tanggungjawab Pemintah Pusat,” kata Kepala Dinas, didampingi Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan, Leksi Kembuan SE. (mcl/ajk/tim kpc/infotorial)