KOTAMOBAGU POST – Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) yang sukses diraih oleh Pemerintah dan Masyarakat Kota Kotamobagu dibawah nahkoda Walikota Ir Tatong Bara, ternyata telah dibarengi kerja kerja dikordinir oleh Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, selaku leading sektor program nasional itu.
Kota Kotamobagu yang mendapatkan penilaian akhir dari 3 kementerian, yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Keterian Dalam Negeri (Kemendagri) serta penilai independen yang tergabung dalam tim terpadu penilaian KLA Pemerintah Pusat.
Penilaian akhir tersebut, menurut Kepala Dinas P3A, Sitti Rafika Bora SE, diwawancarai Kotamobagu Post, Kamis (19/07/2018), dilakukan oleh tim terpadu yang menilai langsung hasil kinerja pemerintah dan masyarakat Kotamobagu, serta dukungan penuh steakholeder di Kotamobagu terhadap perlindungan dan pemenuhan kebutuhan seluruh anak-anak.
“5 Klaster penilaian Tim Terpadu Pemerintah Pusat, yakni Perda tentang kelembagaan, hak pemenuhan sipil anak, hak pengasuhan anak, pengasuhan alternatif, bidang pendidkan dan keluarga, serta pemenuhan kesehatan dan kesejahteraan sosial,” kata Rafika Bora.
Menurutnya, dengan 5 klaster tersebut kemudian dijabarkan pada 24 indikator, yang dicontohkannya adalah komitmen dan kerja keras Pemerintah Kota Kotamobagu memenuhi kebutuhan anak dibidang pemberian Kartu Identitas Anak (KIA).
“Prinsipnya Pemerintah dan Masyarakat dan segenap steak holder di Kota Kotamobagu mampu dan bertanggungjawab melaksanakan semua hak-hak anak sebagaimana amanat UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014. Maka penghargaan yang akan diterima oleh Ibu Walikota yakni Kota Layak Anak dan Sekolah Ramah Anak, adalah hasil kerja keras seluruh elemen dan komponen yang memberikan peran aktif,” tambah sebutan akrab Mama Fara, ini. (audy kerap)