KOTAMOBAGU POST – Kota Kotamobagu dengan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia, rupanya terus menggurat rapor hijau.
Hal ini terungkap dalam kegiatan rapat evaluasi Tim bertajuk Rencana Aksi Nasional Kota Peduli Hak HAM, yang dipimpin langsung oleh Sekda Kotamobagu, Adnan Massinae, S.Sos, M.Si, (20/2 /2018).
“Rapat dilaksanakan untuk mengevaluasi implementasi aksi nasional Kota Peduli HAM dengan data penilaian tahun 2017,” papar jebolan STPDN, ini.
Dikatakan, implementasi aksi HAM, berupa pelaporan-pelaporan aksi HAM daerah yang dilaporkan secara periodik, Kota Kotamobagu memperoleh 2 nilai tambahan yang berpengaruh pada nilai kota peduli HAM tahun 2017.
“Guna melihat apa saja dan sejauh mana implementasi aksi HAM yang dilakukan pada tahun 2017 lalu. Maka menjadi pedoman bagi Pemerintah Kotamobagu agar mempertahankan prestasi sebagai salah satu kota peduli HAM,” tambah Plt Sekda, pengganti Tahlis Gallang.
Senad hal itu, Plt Kepala Bagian Hukum Setda Kotamobagu, Rendra Dilapanga, SH, MH, mengatakan ada dua nilai tambahan yang didapat Kota Kotamobagu yaitu pelaporan aksi HAM B6 (Bulan Keenam) dan B9 (Bulan Kesembilan).
“Maka tahun 2017, Pemerintah Kotamobagu mendapatkan rapor hijau atas laporan capaian keberhasilan. Ini tentunya bukan hanya menjadi keganggan pemerintah dan seluruh masyrakat Kotamobagu,” kata Dilapanga.
Menurutnya, Provinsi Sulawesi Utara ada tiga daerah dengan pelaporan B9, dengan nilai rapor hijau.
“Salah satunya Kota Kotamobagu. Semoga dengan bertambahnya nilai ini, kita dapat melanjutkan prestasi yang sudah kita capai yaitu Kota Peduli HAM Tahun 2017,” terangnya.
Diketahuim ikut hadir dalam rapat evaluasi yakni; Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Dra. Rukmi Simbala, Kepala Dinas Sosial Kotamobagu, Saridah Mokoginta, SH, sejumlah pejabat lainnya. (diskominfo kk)