KOTAMOBAGU POST – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu memastikan dana bantuan partai politik pemilik kursi di Kota Kotamobagu, segera terealisasi.
Dikatakan, pencairan Dana Banpol untuk 9 parpol tersendat karena belum adanya hasil audit BPK. Namun, dana ini sudah dapat dicairkan karena hasil pemeriksaan BPK telah diterima Badan Kesbangpol.
“Memang ada catatan-catatan sedikit yang diberikan BPK atas laporan keuangan partai tapi tidak mengganggu proses pencairan,” kata Irianto Mokoginta, Kaban Kesbangpol. Baru-baru ini.
Dia memastikan, jika proposal dana Banpol telah diterima, maka akhir Oktober 2019 sudah dapat dicairkan.
Dia mengingatkan, bagi partai yang akan mengajukan proposal dana Banpol, maka proposal tersebut harus disetujui Pimpinan Wilayah Parpol bersangkutan.
“Mana yang direkomendasikan pimpinan wilayah, itu yang diproses,” katanya menjawab persoalan dualisme kepemimpinan Parpol. (rid/kpc)