Kecewa, Pasien Gawat di Tolak oleh Pengelola UGD RSUD Kotamobagu

Headline, Kotamobagu4683 Dilihat
AIPTU A A Lawani Peniyidik Senior Polres Bolmong di rumah duka Kelurahan Tumobui.

KOTAMOBAGU POST – AIPTU A.A Lawani, Kepala Unit Jatanras Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bolmong, telang dipanggil Tuhan sekira pukul 19.30 (17/08/2017) Wita, di RSU Monompia Kotamobagu.

Berpulangnya Penyidik Senior Polres Bolmong itu ke pangkuan Tuhan Yang Maha Kuasa, atas simpulan Dokter UGD di Rumah Sakit Umum (RSU) Monompia Kotamobagu.

Namun kisah tersebut, masih menyisahkan kekecewaan mendalam terhadap system pelayanan yang diberlakukan oleh Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemkot Kotamobagu.

Diceritakan oleh 4 kerabat Almarhum AIPTU Lawani saat melarikan bersangkutan ke UGD RSUD Kotamobagu, pihak pengelola UGD tidak memberikan tindakan medis terhadap pasien yang dalam keadaan darurat.

“Alasan pengelola UGD RSUD Kotamobagu, ruangan full. Kami sempat memaksa agar dilakukan pertolongan pertama dulu, tapi tidak disetujui. Akhirnya karena beliau perlu pertolongan dengan cepat, kami terpaksa larikan ke RSU Monompia,” kata Stenly, Jhon dan Moris, kerabat dekat almarhum yang mengaku mengantar almarhum saat dalam keadaan kritis.

Kepada Kotamobagu Post tadi siang (Jumat 18/08/2017), mereka bertiga menceritakan, seuasai ditolak oleh pengelola UGD RSUD Kotamobagu, AIPTU A.A Lawani, langsung dilarikan ke RSUD Monompia.

“Sesampainya kami di depan UGD RSU Monompia, dengan cepat sekali pihak Dokter dan perawat langsung  melakukan tindakan medis dengan memasangkan oksigen kepada pasien dan tindakan medis lainnya. Jadi kami membayangkan, kenapa pihak pengelola UGD RSUD Kotamobagu, tidak mau melakukan pertolongan pertama pada pasien sekarat?” Tanya mereka heran.

Ketiganya menceritakan, setelah kurun 5 menit kemudian pihak Dokter UGD menyatakan, pasien atas nama AIPTU A.A Lawani, sudah meninggal dunia.

“Kematian itu adalah kehendak Tuhan, namun kami sesalkan jika pasien yang butuh pertolongan darurat dan hanya ditolak oleh UGD. Pasien yang gawat tidak perlu di rawat inap di RSUD Kotamobagu jika sudah full, kan bisa dirujuk ke rumah sakit lain sehabis tindakan medis darurat,” kata mereka.

Sementara itu, Pemerintah Kotamobagu dikonfirmasi melalui Sekretaris Daerah Adnan Masinae mengatakan, pihak Pemkot Kotamobagu sudah menginstruksikan kepada Pimpinan RSUD Pobundayaan untuk menelusuri keluahan masyarakat tersebut.

“Kami sudah konfirmasi ke pihak Direktur Rumah Sakit, saat ini tengah dilakukan pengecekan di UGD tentang masalah tersebut, Terimakasih atas informasinya,” kata Sekda Adnan Masinae, dikonfirmasi via WA (18/08/2017.

Diketahui, dari pengakuan kerabat yang mengantar, pihak pengelola UGD RSUD Kotamobagu hanya memberikan pil dan disarankan dimasukan ke mulut pasien, namun pil tersebut dimasukan ke mulut oleh mereka dalam keadaan pasien berada di mobil, karena pasien tidak sempat diturunkan masuk ke ruang UGD RSUD Kotamobagu, karena ditolak alasan rumah sakit sudah full. (tim kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.