KOTAMOBAGU POST – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kotamobagu, wajib mengetahui system Informasi, Teknologi Elektronik (ITE) berbasis Internet. Ini sesuai visi dan misi Daerah Kotamobagu telah masuk sebagai Daerah Smart City, atau Kota Cerdas.
Demikian diungkapkan Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, disela-sela sambutannya saaat memimpin Apel Korpri, Selasa, (17/07/2018), bertempat di Lapangan Boki’ Hontinimbang, Kotamobagu.
“Bahwa Kota Kotamobagu saat ini sudah masuk sebagai Daerah Kota Smart City. Maka semua yang bekerja dibawah payung hukum Pemerintah Daerah Kotamobagu, wajib mengetahui tentang Information technology (IT),” imbau Walikota yang memenangkan Pilkada Kotamobagu 27 Juni 2018, itu.
Menurut Walikota, seluruh daerah di Indonesia termasuk Kota Kotamobagu, melaksanakan perintah Presiden Republik Indonesia, yakni penerapan pelayanan public harus berbasis teknologi.
“Alhamdulilah Kota Kotamobagu sudah masuk sebagai daerah Kota Smart City, dan Informasi dan teknologi baik fasilitas maupun penerapannya saat ini terbaik se-Indonesia Timur,” papar Tatong yang terlihat dibalut baju Korpri itu.
Menurutnya, evaluasi dan segera dilakukan baik sejauh mana menyentuh langsung kepentingan masyarakat Kotamobagu maupun evaluasi gaji atau honorarium sesuai dengan kemampuan dan kompetensi para staf di lingkungan Pemerintah Kotamobagu. (marcel/infotorial diskominfo)