KOTAMOBAGU POST – Satu dari tiga terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) ber TKP di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, sukses dibekuk oleh Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu.
Tim ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP. Muh. Fadli, SIK, bersama Kepala Tim (Katim) Resmob AIPTU Alfret Laheba, seorang terlapor pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap korban bernama Andrea Kelvin Porayow.
Penganiayaan terjadi di kawasan Rumah Sakit Kinapit Kotamobagu, pada Sabtu (28/2/2020) sekitar pukul 01.45 WITA.
Sebelumnya kasus ini bermula dari laporan Polisi No.Pol.: LP/70/II/Sulut/Res Ktg/Sek Ktg, Tertanggal 28 Februari 2020, akhirnya terduga berinisial JM alias Jen (27) ditangkap di rumahnya di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Adapun kronologi penangkapan tersebut, setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, Tim Resmob langsung bergerak dan memburu para terduga yang identitasnya telah dikantongi. Namun sayangnya, beberapa kali tim melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku, tapi selalu berhasil melarikan diri.
Akan tetapi tidak untuk kali ini, pada hari Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 03.00 WITA, salah satu di antara terduga pelaku berhasil ditangkap. Sedangkan para terduga lainya, saat ini masih terus diburu.
“Satu sudah tertangkap, selanjutnya tim masih akan terus memburu dua terduga pelaku lainnya, yang juga sudah kami kantongi identitasnya. Kami akan terus melakukan pencarian kepada dua pelaku lainnya,” ungkap Katim Resmob Polres Kotamobagu AIPTU. Alfret Laheba.(Agus Oga)