Kasat Pol PP : “Didikan Anggota Pol PP Tidak Boleh Memukul Pedagang”

Kotamobagu954 Dilihat
Anggota Pol PP di pukuli seperti binatang oleh seorang pedagang Pasar Serasi Kotamobagu

KOTAMOBAGU POST – Penganiayaan brutal dilakukan oleh seorang pedagang ayam di Pasar Serasi Kotamobagu, berdampak seorang korban anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) Williamri Mamonto (29), babak belur dianiaya.

Meski semua anggota Pol PP Kota Kota Kotamobagu sudah dibekali dengan latihan bela diri yang matang, namun saat dianiaya, Williamri Mamonto justeru memilih tidak membalas.

Anggota Pol PP dengan baju seragamnya, justeru menjadi tontonan puluhan pedagang, dianiaya seperti  dalam gelanggang perjudian sabung ayam saja.

Kasat Pol PP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta menegaskan, tindakan penganiayaan kepada anggotanya akan terus diproses hukum.

“Semua anggota polisi pamong praja di Kota Kotamobagu, di didik tidak akan menganiaya siapapun warga masyarakat. Karena mereka pengayom masyarakat,” kata Mokoginta.

Meski dianiaya kata Mokoginta, semua anggotanya tidak akan membalas, namun perbuatan oknum pedagang menganiaya anggotanya akan berproses hingga meja pengadilan.

“Yang namanya perbuatan melawan hukum apalagi yang dianiaya adalah anggota yang sedang menjalankan tugas, maka proses hukum pidana berjalan. Kami sudah laporkan kasus ini di kepolisian dan tengah berproses,” ujar Mokoginta. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.