KOTAMOBAGU POST – Pertambangan emas tanpa ijin (Peti) yang sudah sangat massif, menggerogoti hampir semua kawasan. Bahkan segelintir ‘cukong’ (baca : pemodal peti) terang-terangan melawan hukum dengan menggunakan eksavator membongkar perbukitan di Blok Bakan Kecamatan Lolayan, untuk memperkaya diri sendiri.
Pihak Pemkab Bolmong telah menerbitkan Surat Edaran yang juga berisi permintaan kepada aparat penegak hukum (Kepolisian) untuk menindak tegas aktifitas pertambangan illegal yang telah menelan banyak nyawa manusia serta berdampak kerusakan lingkungan yang sangat massif.
Terus apa tanggapan Kapolda Sulut Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto?
Kapolda Sulut yang sudah pernah meninjau perbukitan Blok Bakan pasca tewasnya puluhan penambang tertimbun di Blok Bakan itu, memberikan sinyal dukungan penuh bagi upaya Pemkab Bolmong menertibkan seluruh tambang illegal.
“Itu langkah bagus. Kita mendukung sepenuhnya untuk menertibkan tambang-tambang illegal (maksud : di Bolmong Raya),” kata Kapolda Sulut Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto, melalui Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Ibrahim Tompo, menjawab pertanyaan Kotamobagu Post, via seluler Rabu, (28/06/2019).
Kapolda menyatakan, upaya penertiban tambang-tambang illegal, pihak Polda Sulut akan berkordinasi dengan semua instansi terkait dan kordinasi pada satuan kewilayahan terkait dalam pelaksanaan penertiban pertambangan Ilegal.
“Selanjutnya (maksud sebelum penertiban), aka nada kordinasi teknis terutama pada satuan kewilahan dalam pelaksanaan (maksud : operasi penertiban),” terangnya. (audie kerap)