Kadis Kominfo : Juru Bicara Walikota, Melekat Pada Kabag Humas

Kotamobagu, Terkini1661 Dilihat

 

Kadis Infokom Kota Kotamobagu Drs Agung Adati

KOTAMOBAGU POST – Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan Eksekutif Dan Legislative Pemerintah Kota Kotamobagu medio Desember 2016 lalu, rupanya Bagian Humas Setda, tidak masuk dalam struktur Dinas Komunikasi dan Informasi.

Namun tugas pokok dan fungsi antara Bagian Humas Setda dan Dinas Kominfo Kota Kotamobagu, tela dibahas bersama dalam rapat yang digelar antara kedua OPD tersebut.

Kepala Dinas Kominfo Kota Kotamobagu Drs Agung Adati, mengatakan; Juru Bicara Pemerintah Kota Kotamobagu, merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011, berada di Bagian Humas.

“Ya, juru bicara Pemerintah Kotamobagu masih tetap di Bagian Humas dalam hal ini, Kepala Bagian Humas. Hal ini agar tidak ada salah paham dalam menyimpulkan tentang tupoksi antara Bagian Humas dan Infokom,” kata Agung Adati.

Dikatakan, tupoksi Dinas Infokom sendiri lebih bersifat umum dibidang informasi dan komunikasi dengan masyarakat, yang juga termasuk melakukan kerja sama dengan Pers dibidang  kemitraan penyebarluasan informasi daerah yang lebih bersifat evaluasi dan pendataan teknis. Demikian pula katanya, perencanaan pembangunan sarana dan prasarana dibidang informasi dan komunikasi berada dibawah tupoksi Dinas Infokom.  (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.