Kadis Kesehatan : “Hasil Pemeriksaan 52 Jamaah Tabligh dari Gowa, Sudah Sesuai Prosedur Kesehatan”

Headline, Kotamobagu1618 Dilihat
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu dr Tanty Korompot SKM (foto : Feki Singal)

KOTAMOBAGU POST- Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu dr Tanty Korompot SKM, menegaskan bahwa seluruh hasil pemeriksaan 52 warga Kota Kotamobagu adalah Jemaah Tablig yang baru pulang dari Ibadah Itjima di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, sudah sesuai dengan prosedur penangan Covid 19.

“Semua keterangan Pemerintah Kotamobagu di media massa, terkait dinyatakan 7 warga Kotamobagu yang pulang dari ibadah Itjima di Kabupaten Gowa, itu sudah benar dan sesuai prosedur penanganan Covid 19,” tegas Tanty Korompot, (14/04/2014).

Penegasan ini disampaikan Tanty Korompot terkait munculnya protes atas pengumuman hasil Rapid Test 52 Jemaah Tablig, yang dinyatakan 7 orang diantaranya positif Covid 19.

“Saya memberikan pernyataan kepada beberapa warga yang datang protes di Kantor Dinas Kesehatan, saya jelaskan Rapid Test merupakan alat screening yang ketika dia positif kita sudah langsung vonis dia menderita Covid-19,” tegas Tanty Korompot.

Diketahui, pemeriksaan rapid test di Indonesia, dilakukan menggunakan sampel darah dari pasien. Sedangkan test swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan.

Maka, jika di tubuh terinfeksi virus, maka jumlah IgG dan IgM di tubuh akan bertambah. Hasil rapid test dengan sampel darah tersebut, memperlihatkan adanya IgG atau IgM yang terbentuk di tubuh. Jika ada, maka hasil rapid test dinyatakan positif ada infeksi.  (tim MDKI-KK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.