KOTAMOBAGU POST – Kepemimpinan Ir Hj.Tatong Bara dalam managemen internal kabinetnya mendorong tingkat pertumbuhan nilai investasi, patut diberikan apreseasi dan penghargaan.
Hal ini dibuktikan dengan pertumbuhan investasi dari tahun ke tahun di Kota Kotamobagu yang mencapai presentasi fantastis sejak tampuk kepemimpinan Walikota dijabat oleh Ir Hj.Tatong Bara Semptember 2013 silam.
Data dirangkum dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTS) Kota Kotamobagu, jika tahun 2014 nilai investasi hanya bertengger pada angka Rp94,417,859,786.-
Angka ini terus melonjak naik setelah jelang dua tahun Tatong Bara memimpin Kota Kotamobagu yakni pada tahun 2015 melonjak Rp2.178.955.985.024,-.
Sejalan dengan Visi-Misi Walikota Tatong Bara untuk mewujudkan Kotamobagu sebagai Kota Model Jasa, maka sejak akhir tahun 2015, Walikota telah mencanangkan Kotamobagu sebagai Kota Investasi.
Sejak dicanangkannya Kotamobagu Kota Investasi, seluruh birokrasi perjinan telah dipangkas, termasuk dengan menggratiskan perjinan yang ditertibkan oleh Dinas PM-PTS yang dipimpinan oleh Noval Manoppo,SE.
Sukses mendorong nilai pertumbuhan investasi, kepemimpinan Walikota Tatong Bara berhasil siginifikan mendorong laju pertumbuhan investasi yang fantastis, yakni tercatat bertengger diangka Rp2.206.100.387.030.
Capaian nilai investasi ini tentunya bukanlah tanpa kerja keras, dilakukan dengan komitmen yang tinggi yang ditanamkan disiplin dan kerja keras oleh Walikota Tatong Bara terhadap semua pejabat OPD dilingkungan Pemkot Kotamobagu guna sinergitas mewujudkan Kotamobagu Kota Investasi.
Instansi terkait dibawah kordinir Dinas PM-PTS bersama Dinas Perdagangan bekerja keras melakukan pendataan dan pembinaan usaha kecil dan menangah dengan pemberian badan hukum secara gratis yang setiap tahunnya dilaksanakan.
Kepala Dinas PM-PTS Noval Manoppo SE, didampingi Kabid Perencanaan dan Promosi Imran Golonda diwawancara Kotamobagu baru-baru ini mengatakan, capaian pertumbuhan investasi di Kota Kotamobagu Rp3,2 Triliun pada tahun 2017 ini, merupakan perhitungan modal usaha ril dari pihak investor dan investasi usaha sekala kecil dan menengah. (audie kerap)