Jelang Natal 25 Desember 2018, Pemkot Perketat Pengawasan Produk Makanan

Kotamobagu665 Dilihat
Pengawasan produk makanan pabrikan di Supermarket dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kota Kotamobagu baru baru ini (foto: kifli)

KOTAMOBAGU POST – Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat Kotamobagu terhadap penggunaan bahan pokok makanan jelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2019, Pemkot Kotamobagu terus memperketat pengawasan bahan makanan di pasar maupun minimarket dan supermarket.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perdagangan, Pasar dan Koperasi , Drs Herman Aray, dikonfirmasi Kotamobagu Post, diruang kernyanya Kamis, (13/12/2018).

“Setiap menjelang hari raya Idul Fitri dan hari raya Natal, tingkat kebutuhan masyarakat Kotamobagu terhadap bahan pokok makanan, sangat tinggi. Sehingga distribusi bahan pabrikan yang masuk ke Kotamobagu, juga besar. Nah, produk-produk makanan yang dijual dipasaran kita perketat pengawasannya,” terang Aray.

Diperketatnya pengawasan produk makanan di pasaran atau di toko dan supermarket, menurut Aray, frekwensi pengawasan dilakukan secara rutin.

“Pengawasan diakhir tahun 2018 ini, instansi kami bekerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan, Badan Ketahanan Pangan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan instansi terkait yang ikut secara mengawasi,” ucapnya.

Kegiatan pengawasan bahan pokok makanan terlebih khusus produk-produk pabrikan, dilakukan dengan turun langsung dilapangan untuk memeriksa kualitas produk makanan, dipusat-pusat perbelanjaan di Kotamobagu. (audy kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.