Jabatan 15 Kepala Desa di Kota Kotamobagu Akan Diisi ASN

Kotamobagu3337 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Berakhirnya masa jabatan Kepala Desa atau Sangadi di 15 desa yang ada di Wilayah Kota Kotamobagu terhitung  tanggal 28 Desember 2021.

Sebagai langkah antisipasi ini Pemerintah Kota Kotamobagu telah mempersiapkan sejumlah nama ASN untuk dilantik menjadi Pelaksana tugas (Plt) Sangadi.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu, Nasli Paputungan, bocoran Nama-nama yang dipersiapkan tersebut belum bisa dipublikasikan.

“Yah, karena itu wilayah Kepala Daerah dalam hal ini Ibu Walikota yang berkompeten untuk menentukan siapa mereka yang akan dilantik nanti menjadi Plt Sangadi,” terang Nasli, Senin (20/12/2021) siang tadi.

Akan tetapi, Nasli menambahkan, jika dalam pelantikan nanti jadwalnya sedikit tertunda, maka nantinya Sekertaris Desa (Sekdes) yang bakal ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh).

“Kalau nanti jadwalnya terunda maka bisa saja Sekdes akan ditunjuk sebagai Pelaksana harian Sangadi meskipun hanya bertugas beberapa waktu saja sambil menunggu Plt Sangadi yang dilantik Walikota,” ungkap Nasli.

Sementara, dari pantauan Media Kotamobaguonline.com sejumlah tokoh yang diperkuat oleh basis massa di beberapa desa santer menjadi buah bibir masyarakat yang diprediksi bakal mengambil simpati untuk menjadi Calon Sangadi dan akan mengalahkan incumbent.

Namun ada juga beberapa nama incumbent Sangadi yang kembali bertarung masih dicintai masyatakat karena dinilai sukses dalam mengemban amanah rakyat terutama pengeloaan dana desa yang transparan demi kemajuan pembangunan desa. (chek/kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.