KOTAMOBAGU POST – Ternyata ada tiga desa di Kota Kotamobagu yang pada tahun anggaran 2016 lalu, tidak mendapatkan kucuran Dana Desa dari Pemerintah Pusat.
Tiga desa tersebut yakni, Desa Pontodon Timur Kecamatan Kotamobagu Utara, dan dua desa di Kecamatan Kotamobagu Timur, yakni Desa Moyag Tampoan dan Desa Moyag Todulan.
Hal ini rupanya yang membuat Pemerintah Kotamobagu dibawah nahkoda Walikota Ir Tatong Bara, benar-benar bekerja keras dalam memperjuangkan nasib tiga desa pemekaran tersebut, agar diakui statusnya oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Drs Teddy Makalalag kepada Kotamobagu Post mengatakan, sebab-musabab 3 desa tersebut tidak mendapat Dana Desa di tahun 2016, lantaran status desa tersebut merupakan desa pemekaran dan belum terdaftar di Kementerian Desa, Pemerintah Pusat
“Jadi Pemerintah Kotamobagu betul-betul memperjuangkan nasib 3 desa itu agar terdaftar sebagai desa otonom di Kementerian, sehingga tahun anggaran 2017 ini, ketiganya bisa mendapatkan Dana Desa dari Pemerintah Pusat,” kata Makalalag, diruang kerjanya baru-baru ini.
Menurutnya, kucuran Dana Desa Tahun 2017 di Kota Kotamobagu hanya 12 Desa saja yang disentuh program Presiden Jokowidodo itu.
“Memang jika Pemerintah Kotamobagu gagal memperjuangkan nasib 3 desa itu, yah tahun 2017 ini juga belum menerima dana desa. Tapi syukurlah, status 3 desa pemekaran itu, telah terdaftar resmi di Kementerian Desa sejak medio tahun 2016 lalu,” bebernya.
Dikatakan, tahun 2017 ini, 3 desa tersebut sudah mendapatkan dana desa dan telah menjadi desa yang diakui statusnya oleh Pemerintah Pusat.
“Tahun 2016 lalu memang hanya 12 desa di Kotamobagu yang menerima Dana Desa, namun tahun untuk tahun 2017 ini, sudah 15 desa,” terang Makalalag.
Data dirangkum Kotamobagu Post, total Dana Desa Tahun 2017 untuk tiga desa tersebut yakni; Desa Pontodon Timur Rp871.840.000, Desa Moyag Tampoan Rp867.829.000, dan Desa Moyag Todulan Rp873.958.000. (audie kerap)