Ini Syarat Usia Siswa Baru Masuk Sekolah TK, SD dan SMP di Kota Kotamobagu 

Kotamobagu1271 Dilihat
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Dra Rukmi Simbala MAP menyatakan syarat usia murid baru TK, SD dan SMP sesuai dengan Surat Edaran yang sudah terbitka oleh Dinas Pendidikan

KOTAMOBAGU POST – Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu mensyaratkan batasan usiamurid baru meliputi peserta didik TK, SD dan SMP.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400/DISDIK/941/IV/2020 tertanggal 21 April 2020 Tentang Penerimaan Siswa Baru Tingkat TK, SD dan SMP tahun pelajaran 2020/2021.

Adapun syarat usia bagi murid baru TK yakni; berusia 5 tahun atau paling rendah 4 tahun untuk kelompok A, dan berusia 6 tahun atau paling rendah 5 tahun untuk kelompok B.

Sedangkan untuk peserta didik murid baru kelas 1, yakni berusia 7 tahun sampai dengan 12 tahun atau paling rendah 6 tahun pertanggal 1 july tahun berjalan.

Sementara untuk peserta didik murid baru kelas 1 SD disyaratkan pernah mengikuti TK /PAUD kecuali yang sudah berusia 7 tahun.

Sementara untuk peserta didik murid baru kelas 1 SMP, batasan usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 juli tahun berjalan.

“Penerimaan Siswa Baru TK dan SD sudah dibuka sejak tanggal 4 Mei sampai 10 July, sedangkan untuk penerimaan SMP sudah dibuka sejak tanggal 4 Mei sampai tanggal 3 July 2020. Setiap hari kerja mulai pukul 08 sampai pukul 12.00 Wita,” ujar Kadis Pendidikan, Dra Rukmi Simbal MAP. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.