Ini Penjelasan Inspektorat Kotamobagu Soal Pembangunan Pasar Kuliner  

Kotamobagu1051 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Pemerintah kota Kotamobagu memberikan penjelasan soal pembangunan pasar kuliner yang berlokasi di eks RSUD  Datoebinangkang.

Melalui Inspektur Daerah Kota Kotambagu Rahfan Mokoginta, mengatakan pembangunan pasar kuliner itu telah dilakukan kajian terlebih dahulu.

“Mengapa dibangun pasar kuliner itu, karena adanya usulan dan permintaan dari para pedagang kuliner untuk dibuatkan satu tempat agar mereka bisa berjualan itu lengkap. Kemudian kita melakukan kajian terkait dengan lokasi dimana mereka akan direlokasi. Pilihannya itu ada 2 yakni di Pasar Genggulang dan Eks RSUD Kotamobagu,” ungkap Rahfan, belum lama ini.

Ia menjelaskan, pembangunan pasar kuliner itu, dananya diambil lewat Belanja Tidak Terduga (BTT), sehingga tidak bisa dibangun di Pasar Genggulang, dan harus mencari ditempat yang baru yakni di Eks RSUD.

“Kenapa tidak bisa di Pasar Genggulang? Karena Pasar Genggulang itu tidak terkena dampak Covid-19, sebab belum beroperasi. Kalau dipaksakan justru akan menjadi keliru, sebab bangunan pasar itu memang adalah pasar umum. Lantas, yang terkena dampak adalah pedagang di jalan Kartini dan saat itu diputuskan untuk diintervensi dengan dana BTT dalam rangka pembangunan pasar kuliner tersebut adalah di eks RSUD,” tambahnya.

Rahfan bahkan mengatakan, hasil kajian yang dilakukan mereka itu, telah disetujui oleh pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Saat itu BPKP juga ikut melakukan kajian, yang notabenenya BPKP ini tidak ada kepentingan dengan kami pemerintah daerah,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomot 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Inspektorat bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), melakukan pendampingan ke Pemda, agar tidak terjadi kekeliruan dalam pengelolaan serta penggunaan anggaran terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 di daerah. (samsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.