KOTAMOBAGU POST – Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu telah menerbitkan surat Edaran Nomor 400/DISDIK/94/IV/2020 tentang Panduan Penerimaan Peserta (Siswa) Didik Baru Tingkat TK, SD dan SMP Tahun Pelajaran 2020/2021.
Jadwalnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah kita tetapkan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, menjawab pertanyaan Kotamobagu Post, Rabu, (06/04/2020).
Adapun kata Rukmi Simbala, jadwal penerimaan untuk Taman Kanak Kanak dan Sekolah Dasar yakni; mulai tanggal 04 Mei sampai 10 July 2020, pukul 08.00 Wita sampai 12.00 Wita, setiap hari kerja dan masuk sekolah tanggal 13 Juli 2020
Sedangkan untuk PPDB murid Sekolah Menengah Pertama, dimulai tanggal 04 Mei sampai 01 Juli 2020, pukul 08.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita setiap hari kerja.
“Pendaftaran PPDB dilaksanakan menggunakan mekanisme dalam jaringan (Daring) dengan mengunggah dokumen sesuai yang dibutuhkan dengan persyaratan ke laman pendaftaran PPDB,” terang Simbala. (audie kerap)