KOTAMOBAGU POST – Target Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mengimplementasikan Program Nasional Pendidikan Kurikulum 2013 (K13) pada tahun 2018, tuntas 100 persen dilaksanakan.
Target ini ditandai pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) terhadap 117 Guru dan Kepala Sekolah, yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu.
Kegiatan yang digelar serentak mulai Senin siang tadi (23/07/2018) dilaksanakan di dua tempat, yakni digedung SD Negeri 3 Matali dan di gedung SDN 4 Kopandakan, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Diklat pengembangan keprofesian berkelanjutan tersebut menurut Kepala Dinas Pendidikan Rukmi Simbala, diikuti 31 Sekolah Dasar dengan rincian, Kelas Kepsek = 21, Kelas Atas =21, dan Kelas Bawah = 20, dan Kelas Agama=18 peserta.
Sedangkan sebanyak 37 Guru lainnya mengikuti Diklat Kurikulum 13 bertempat di gedung SDN II Kopandakan diikuti oleh ; Kepala Sekolah =10, Kelas Atas = 10, Kelas Bawah = 9, dan Kelas Agama dengan peserta 8 orang.
“Kegiatan Diklat Profesi K13 dibuka resmi oleh Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas didua tempat berbeda siang tadi (23/07/2018), Kegiatan ini menjadi keharusan dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 Sehingga Kota Kotamobagu Tahun 2018 ini, sudah 100 persen melaksanakan K13,” terang Rukmi Simbala, melalui Kabid Dikdas, Rastono Sumardi pada Kotamobagu Post, diruang kerjanya.
Diharapkan, dengan di terapkannya K13 dapat membawa dampak perubahan mutu pendidikan dan mampu melahirkan generasi bangsa yang diharapkan untuk kemajuan bangsa khusus sumber daya manusia bagi tenaga pendidik dalam mendidik generasi penerus hari ini dan mendatang. (audy kerap)