KOTAMOBAGU POST – Imigrasi provinsi Sulawesi Utara berikan apresiasi terhadap pemerintah Kotamobagu terkait keaktifannya di tim pengawasan orang asing (TIMPORA) Kotamobagu.
Hal ini disampaikan Ganda Samosir, Sh. MH Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Propinsi Sulawesi Utara saat diwawancarai usai rapat Koordinasi TIMPORA yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja, Rabu, (24/03/2021)
“Saya sangat apresiasi terhadap pemerintah Kotamobagu, rapat tadi dibuka asisten satu. banyak kepala kepala dinas yang hadir , ini bukti bahwa sinergitas pemerintah Kotamobagu dan imigrasi soal pengawasan orang asing berjalan dengan baik,”Tuturnya.
Ia menambahkan, Rapat TIMPORA ini sebagai bentuk sinergitas antara Imigrasi dan pemerintah daerah yang memiliki peran penting terkait keberadaan orang asing di Kotamobagu.
Karena menurutnya, pengawasan untuk orang asing, bukan hanya kewenangan Kantor Imigrasi saja melainkan juga kewenangan organisasi perangkat daerah.
Selain itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kotamobagu Usman SE, MH mengatakan TIMPORA merupakan lembaga yang terdifri dari instansi dan lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing
“ Berdasarkan Permenkumham Nomor 50 tahun 2015. Mekanisme Kerja Timpora diantaranya berjenjang dan melibatkan masyarakat, tukar menukar informasi, pembuatan peta pengawasan dan kewenangan berdasarkan tupoksi masing – masing instansi” Ungkap Usman.
Ganda Samosir berharap kerja sama ini bisa berjalan dengan baik kedepan nanti mengingat masih banyaknya tugas dan tanggungjawab yang akan dilaksanakan bersama dengan pemerintah daerah, terlebih saat ini Imigrasi Kotamobagu telah naik kelas dari kelas III menjadi kelas II.
” Kami berharap kerja sama ini bisa berjalan dengan baik terutama pemerintah boleh menyediakan lahan untuk pembangunan kantor yang baru mengingat Imigrasi Kotamobagu telah naik kelas menjadi kelas II, sehingga sangat membutuhkan sarana dan fasilitas yang lebih memadai. (samsu)