KOTAMOBAGU POST – Sejak Kota Kotamobagu memiliki instansi Dinas Pariwisata, pengembangan kepariwisataan kian maju selangkah, bahkan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) sudah diajukan ke pihak DPRD untuk disahkan menjadi Perda.
Pengembangan wisata juga tampak tercermin dari peningkatan ketersediaan sarana di Hutan Kota Bonawang, Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Menurut Kepala DInas Pariwisata dan Kebudayaan, Drs Agung Adati, lokasi Hutan Kota Bonawang sudah masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP).
“Jika sudah disahkannya Perda RIPPDA, kita harapkan objek wisata Hutan Kota Bonawang bisa masuk dalam pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Agung Adati pada wartawan.
Diketahui, Hutan Kota Bonawang di Kotamobagu terletak di pintu gerbang masuk Kotamobagu.
Hutan kota kini menjadi salah satu kawasan strategis wisata. Selain menjadi kawasan wisata, hutan kota juga menjadi wilayah konservasi.
Didalamnya terdapat ragam jenis tumbuhan dan habitat burung yang mulai trend dijadikan tempat belajar bagi siswa dan rekreasi keluarga.
Kawasan strategis wisata adalah kawasan strategis kota yang merupakan bagian wilayah kota pada penataan ruang diprioritaskan, karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup kota di bidang ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan. (ajk/rid)