KOTAMOBAGU POST – Dinas Catatatn Sipil dan Kependudukan Kota Kotamobagu memaksimalkan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk – Elektronik atau E-KTP dan pelayanan kependudukan lainnya.
Bahkan pada hari Sabtu atau libur kerja, instansi yang dipimpin oleh Virgina Olii, tetap melakukan pelayanan terbuka bagi masyarakat Kotamobagu.
“Kami melakukan pelayanan bukan hanya sampai pada hari Jumat, tapi kami maksimalkan pelayanan hingga hari sabtu,” kata Virgina Olii, Jumat (23/03/2018).
Dikatakan, pelayanan pada hari sabtu dimulai pukul 08.00 Wita, hingga pukul 16.00 Wita. Nah, yang akan melakukan perekaman E-KTP atau pergantian dan cetak kartu keluarga, serta Pembuatan Kartu Identitas Anak, semua dilayani.
“Untuk rekaman KTP, harus bawa fotocopy kartu keluarga, bagi pelayanan pergantian dokumen kependudukan yang Hilang, itu harus ada surat laporan kehilangan dari Kepolisian. Jangan lupa jika membawa KTP yang rusak minimal copiannya jika ingin mengganti KTP,” imbaunya.
Dia mengimbau, bagi masyarakat Kotamobagu yang belum melakukan perekaman E-KTP, bisa datang meski hari sabtu di kantor Dinas Kependudukan dan Capail, Jalan Paloko Kinalang, Kotobangon. (infotorial diskominfo kk)