KOTAMOBAGU POST – Dalam tahap uji coba awal tahun 2019 ini, Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, terpaksa melakukan pending untuk rute satu yang akan dilalui Bus Rapid Transmid (BRT) dalam pelayanan angkutan dalam kota.
Kondisi ini terkait aset BRT yang dimiliki Pemkot Kotamobagu, baru sebanyak 5 unit saja, kendati dibidang pelayanan angkutan jalan dalam perkotaan, kebutuhan luasan lalulintas di Kota Kotamobagu, jumlah ini sangatlah minim.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, Nasly Paputungan SE, kepada Kotamobagu Post, Kamis (07/03/2019) mengatakan, dalam penerapan uji coba, pihaknya baru bisa menerapkan dua rute.
“Dalam kajian yang dilakukan oleh konsultan lalulintas, kawasan Kota Kotamobagu memang harus ada tiga rute. Namun kepemilikan Bus kita kan baru 5 unit, jadi baru bisa diterapkan dua rute saja,” kata Kepala Dinas, didampingi Kabid LLAJ, Hisam Paputungan
Hisam menjelaskan, pihak Pemkot Kotamobagu masih menunggu ketambahan bantuan BRT dari pihak Kementerian Perhubungan, karena baru ada 5 unit yang telah diserahkan kepada Pemkot Kotamobagu untuk pelayanan bagi masyakat pengguna jalan.
“5 Bus yang kami miliki, tentu kami maksimalkan dan bahagi menjadi dua rute. Satu rute dilayani oleh dua unit bus dan satu rute lagi dilayani oleh 3 unit Bus,’ tambahnya. (audie kerap)