KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu dibawah nahkoda Walikota Ir Hj.Tatong Bara tampaknya tak main-main dengan perlindungan pada masyarakat dan tindakan dini hadapi penyebaran Virus Corona (Covid 19).
Pasca ditetapkan Covid 19 sebagai bencana nasional, Pemkot Kotamobagu langsung melakukan pergeseran anggaran untuk kesehatan.
Sesuai press realisnya, tindak lanjut rapat tanggal 18 Maret 2020, alokasi Rp15.416.919.536, itu untuk nomenklatur belanja Kebutuhan pengadaan peralatan untuk penanganan COVID-19 meliputi : Alat Pelindung Diri (APD), Kasur untuk tempat tidur, BBM Ambulance, Obat-obatan.
Demikian juga pembelian Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), Mesin Cuci Infeksius, Penambahan Petugas Medis dan Paramedis, Biaya Makan Minum Petugas Medis dan Paramedis serta ; Insentif Petugas Medis dan Paramedis, Cleaning Service, Petugas Gizi, Petugas Pemulasaran Jenazah dan Supir Ambulance.
“Untuk tahap 1 alokasi anggaran sebesar Rp. 2.675.719.536 untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) kemudian alokasi tahap 2 yakni Rp. 12.741.200.000 pengadaan peralatan,” ungkap Walikota Tatong Bara.
Dikatakan, langkah ini diambil Pemerintah Kotamobagu adalah langkah kongkrit mengantisipasi pencegahan dan penanggulangan Covid 19 yang berkonsekwensi dengan pembiayaan yang harus segera disikapi oleh pemerintah daerah. (audie kerap)