Gedung Radiologi RSUD Kotamobagu Siap Beroperasi

Kotamobagu476 Dilihat
Gedung Radiologi RSUD Kotamobagu

KOTAMOBAGU POST – Gedung Radiologi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu sudah siap beroperasi untuk melayani masyarakat sekitar.

Ruang Radiologi itu, tinggal menunggu diterbitkan izin operasi yang diperkirakan akan keluar pada bulan januari ini.

“Tinggal menunggu izin terbit kemudian dioperasikan dan sudah bisa melayani masyarakat dalam pemenuhan kesehatan” ungkap Hendri Kolopita, Kepala Bagian Administrasi Umum, RSUD Kotamobagu belum lama ini.

Ia mengatakan, penyediaan fasilitas Radiologi sudah siap dan ini akan menjadi satu-satunya rumah sakit rujukan di wilayah Bolaang Mongondow Raya.

“ Sehingga mempermudah warga Kota Kotamobagu bahkan Bolaang Mongondow Raya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, tanpa harus ke rumah sakit yang ada di Manado lagi,” Terangnya.

Instalasi Radiologi tersebut diketahui dibangun pada tahun 2018 lalu, bersumber dari Dana Alokasi Kkhusus (DAK) bidang kesehatan, dengan nilai kontrak Rp3.3 Miliar.

“Kontrak tahap satu anggarannya hanya cukup untuk pembangunan konstruksi fisik saja dan tidak cukup untuk pemasangan timbal dan Kaca Pb. Namun saat ini fisiknya sudah 100 persen, tapi tidak 100 persen pemanfaatannya sesuai Perka Bapeten nomor 11 tahun 2011 tentang keselamatan fasilitas kesehataan Radiologi,” ungkap Hendri.

Pada tahun 2019 saat diaudit BPK RI tidak ditemui adanya temuan berupa Tuntutan Ganti Rugi (TGR), sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.

“Tanggal 1 Juli 2019 ada inspeksi dari Bapeten dan ditemukan beberapa temuan yang berkaitan dengan kelengkapan Radiologi. Batas waktu untuk menindaklanjuti temuan inspeksi itu, sampai tanggal 22 Desember 2019. Tapi kami meminta penangguhan sampai tanggal 31 Juli 2019. Kemudian Bapeten memberikan penangguhan sampai tanggal 31 Agustus 2020,” ujarnya.

Namun karena adanya pandemi covid-19, sehingga mempengaruhi pekerjaan lanjutan pembangunan Radiologi, yang direncanakan akan dilelang pada awal tahun 2020 mengalami keterlambatan. “Oleh sebab itu, kami kembali mengajukan penangguhan perpanjangan waktu sampai dengan akhir tahun 2020 dan diizinkan Bapeten,” ungkapnya.

Ditambahkan, Tahun 2019 RSUD Kotamobagu sudah mengganggarkan dana untuk rehabilitasi bangunan IBS. Dimana, dua ruangan kamar operasi sudah dilengkapi dengan timbal atau penahan radiasi sesuai rekomendasi hasil inspeksi.

“Di tahun yang sama juga dialokasikan anggaran untuk pelatihan proteksi radiasi bagi petugas radiasi dan juga pengadaan untuk alat ukur dan proteksi radiasi. Di tahun 2020, kami kembali mengganggarkan lanjutan pembangunan Radiologi. Yakni, pemasangan timbal seluruh ruangan pemeriksaan, pemasangan kaca PB di seluruh pembatas antara ruang penyinaran dan ruang operator, penambahan ruang tunggu untuk pasien rawat jalan, penggantian pintu berbahan baja dilapisi timbal dan pemasangan VYNIL untuk lantai,” terangnya.

“Saat ini semua persyaratan tersebut telah direalisasikan oleh RSUD Kotamobagu, bahkan seluruh infrastruktur Radiologi lengkap dan siap dioperasikan,” tandasnya. (samsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.