KOTAMOBAGU POST – Fresh Money atau dana segar yang mengalir dan dinikmati 15 Desa di wilayah administrasi Pemerintah Kota Kotamobagu sepanjang tahun 2017, menembus angka fantastis, yakni Rp52,6 Miliar.
Data dirangkum Litbang Kotamobagu Post, jumlah dana yang diserap 15 desa sejak Januari hingga Desember 2017 nanti, berasal dari nomenklatur, yakni Dana Desa, Alokasi Dana Desa.
Untuk Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2017 Pemerintah Pusat sebesar Rp15,1 Miliar dan Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu, yakni sebesar Rp37,5 Miliar.
Dana bersumber dari APBD Pemkot Kotamobagu Tahun 2017, teridiri atas dua tahap pencairan, yakni pertanggal 3 Januari 2017, APBD induk Tahun 2017 telah mengalokasikan Rp7,5 Miliar dalam bentuk program ADD untuk 15 Desa.
Sedangkan sisanya diatas Rp30 Miliar, akan dicairkan Pemkot Kotamobagu kepada 15 Desa setelah APBD Perubahan 2017 disahkan oleh DPRD Kotamobagu para rapat Paripurna nanti.
Kepala Dinas PMD Kota Kotamobagu, Drs Teddy Makalalag kepada Kotamobagu Post mengatakan, total dana ADD yang telah dialokasi Pemkot Kotamobagu yakni sebesar Rp7,5 Miliar.
“Sisanya sebesar kisaran Rp31 Miliar akan direalisasikan oleh Pemkot Kotamobagu melalui APBD Perubahan 2017. Hal ini sesuai dengan penyampaian Pak Sekda (maksud Adnan Masinae) dalam rapat evaluasi DD dan ADD baru-baru ini,” kata Makalalag.
Besaran dana pembangunan yang dikucurkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Kotamobagu, diharapakan akan mampu memberikan dampak positif untuk merangsang pembangunan disegala bidang dari aspek fisik dan non fisik di desa. (audie kerap)
RINCIAN UANG MENGALIR KE 15 DESA DI KOTA KOTAMOBAGU
TAHUN ANGGARAN 2017
DANA DESA BERSUMBER APBN TAHUN 2017 RP 15.171.482.000
ALOKASI DANA DESA APBD
KOTAMOBAGU TAHUN ANGGARAN 2017 RP 7.500.000.000
ALOKASI DANA DESA APBD PERUBAHAN TAHUN 20017 RP 30.091.000.000
TOTAL REALISASI FRESH MONEY UNTUK 15 DESA KOTA KOTAMOBAGU RP52.762.000.000
Ket: Total ADD ke 15 Desa, berdasarkan pembagian presentasi 10 persen dari alokasi DAU milik Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2017.