KOTAMOBAGU POST – Estimasi penganggaran Tunjangan Pengasilan Pegawai (TPP) untuk ASN di Kota Kotamobagu yakni sebesar Rp3,2 Miliar.
Hal ini menurut Plt. Kasubag Pengembangan Kinerja Bagian Organisasi Setda Kota Kotamobagu, Muhamad Fahmy sudah mendapatkan mendapatkan persetujuan penambahan TPP dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 telah dianggarkan tidak melebihi pagu tahun sebelumnya,” katanya.
Terkait dengan estimasi TPP tahun anggaran 2020 menurut Fahmi sudah sesuai dengan apa yang di rekomendasikan oleh Kemendagri.
Ditambahkan dalam pembayaran TPP, disesuaikan dengan kinerja, beban kerja, tingkat kedisiplinan ASN yang tidak disiplin TPP akan dipotong. (rid/kpc)