KOTAMOBAGU POST – Sejumlah pejabat dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Induk, melakukan study banding tentang kinerja pelayanan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu.
Kedatangan mereka pada Jumat (24/05/2019) disambut hangat oleh Kepala Dinas DP3A Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora SE, bersama jajarannya.
Menurut Rafiqah Bora, kunjungan DPRD Minahasa terkait dengan penyusunan Ranperda Kota Layak Anak (KLA) di DP3A Kotamobagu.
“Sekira 20 personil dari Sekretariat dan Anggota DPRD Minahasa melakukan studi banding penyusunan Ranperda Kota Layak Anak (KLA) di DP3A Kotamobagu,” ucap Kadis DP3A Kotamobagu, Sity Rafiqah Bora.
Mereka datang katanya, dipimpin oleh Pimpinan DPRD dan para Ketua Komisi II, Ketua Fraksi, serta Sekretaris DRPD didampingi staf mereka.
“Menurut informasi, di Kabupaten Minahasa baru dalam tahap penyusunan naskah akademik sedangkan di Kota Kotamobagu sudah ada Perda tentang Kota Layak Anak,” paparnya. (Rdl/KPC)