KOTAMOBAGU POST – Menyeruaknya keluhan masyrakat atas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu (RSUD) mendapat perhatian khusus dari DPRD Kota Kotamobagu.
Komisi III DPRD Kotamobagu yang membidangi Kesehatan, merencanakan memanggil pengelola RSUD Kotamobagu untuk memberikan penjelasan terkait banyaknya keluahan masyarakat.
Kepada wartawan Sekertaris Komisi III, Pnt. Herry Frangky Coloway SE Senin (04/09/2017) menyatakan, akan mengagendakan dengar pendapat dengan pihak pengelola RSUD Kotamobagu.
“Selaku Komisi III DPRD Kotamobagu, nanti kami akan mengagendakan hearing dengan pihak pengelola RSUD Kotamobagu,” terang Coloay, diruang kerjanya.
Dikatakan, mulai dari pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) hingga informasi pengelolaan jasa dana medis BPJS, maka pihak RSUD Kotamobagu akan dimintai keterangan oleh Komisi III.
“Masalah-masalah yang muncul menjadi isu publik, memang harus disikapi oleh DPRD. Tujuan kita untuk mengawasi pelayanan publik namun jika kita menemukan kejanggalan dalam pengelolaan keuangan BPJS, tentu ini harus dipertanggungjawabkan oleh managemen RSUD Kotamobagu,” tegasnya. (tim kpc/jdl)