DPRD-Eksekutif Kabupaten Gorut Study di Kota Kotamobagu

Kotamobagu1232 Dilihat
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Kota Kotamobagu Novel Manoppo saat menerima kunjungan kerja pejabat Kabupaten Gorut (dok : istimewa)
KOTAMOBAGU POST – Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian berturut disandang oleh Pemerintah Kota Kotamobagu dibawah nahkoda Walikota Ir Hj.Tatong Bara, menjadi tolak ukur daerah lain melakukan study di Kotamobagu, kali ini pejabat Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo, datang melakukan study.

Kedatangan sejumlah Legislator bersama beberapa pejabat eksekutif Kabupaten Gorut ini, khusus untuk melakukan kajian tentang penerapan system perijinan yang dikelola oleh  Dinas  Penanaman Modal dan Pelyanan Terpadu Satu Pintu  (PTSP) Kota Kotamobgu.

Sejumlah peserta study banding ini, diterima oleh Kepala Dinas PTSP Kota Kotamobagu Noval Manoppo SE pada Rabu siang (15/03/2017).

“Kedatangan Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, untuk tugas Studi banding, di instansi kami. Menurut mereka, penerapan system pelayanan perijinan Kota Kotamobagu memenuhi standart, sehingga hal ini akan diterapkan di daerah mereka,” kata Manoppo.

Dikatakan, dalam tatap muka dan diskusi antara Dinas PTSP Kota Kotamobagu dan para pejabat DPRD dan Eksekutif Kabupaten Gorontalo Utara, juga disampaikan tentang penerapan sistim apalikasi pelayanan perijinan yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Kami menerapkan 5 aplikasi untuk system pelayanan perijinan dan pelayanan system kerja dan selama 5 tahun terakhir ini, 5 aplikasi ini sudah teruji mampu memberikan pelayanan bagi masyarakat khususnya disektor pelayanan ijin usaha dan tata cara pengelolaan keterbukaan infomasi publik terhadap semua proses pelayanan baik internal maupun eksternal,” tambah Noval. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.