KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar sosialisasi Training of Trainer (T.O.T) Sumber Daya Manusia terhadap pelayanan dan pendampingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kegiatan dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Anak dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotambagu ini, berlangsung di Restoran Lembah Bening Kelurahan Sinindian, Kecamatan KotamobaguTimur, Senin (03/04/2017).
Dalam sambutan Walikota Kotamobagu yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Nasrun Gilalom mengatakan, KDRT menimpa siapa saja makan maraknya kasus KDRT saat ini, perlu diantisipasi.
“Bukan hanya saja merupakan persoalan individu, akan tetapi sudah menjadi persoalan bangsa mengingat dampaknya yang sangat buruk bagi korban,” kata Walikota Ir Tatong Bara pada sambutan tertulisnya.
Lanjutnya, Dengan adanya pelatihan ini diharapkan, agar seluruh kader-kader pendamping korban KDRT akan memiliki kemampuan dan pengetahuan tentang UUD nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
“Selain itu bisa memahami persoalan KDRT dan mampu menangani berbagai masalah, baik persoalan dalam masyarakat.”ujarnya.
Sementara Itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sitty Rafiqa Bora SE, mengatakan kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari divisi kementerian Hukum dan HAM RI, Perwakilan Sulawesi Utara, Marsiana Jone, SH.
“Kegiatan tersebut di ikuti seluruh desa dan kelurahan serta dari organisasi perempuan, LSM, dan dari OKP yang ada di Kotamobagu,” ucap Rafika pada wartawan.
Dia berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi tugas dari pemerintah, tetapi harus menjadi tugas kita bersama, bagaimana untuk mencegah serta penanganan kasus KDRT. (Frian Eyato)