KOTAMOBAGU POST – Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) ikut ambil bagian terkait rencana diberlakukannya Tilang Elektronik (e-Tilang) oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu.
Ini terlihat saat dilakukannya rapat mematangkan persiapan oleh Satlantas Polres Kotamobagu yang dilaksanakan di kantor Diskominfo Kotamobagu, Kamis (18/03/2021)
Kepala Diskominfo Kotamobagu, Mohammad Fahri Damopolii SKom ME mengatakan, dalam rapat itu dibahas soal finalisasi draf MoU yang akan ditandatangani pihaknya bersama dengan Satlantas.
“ Nantinya kita akan menandatangani MoU bersama untuk penerapan tilang elektronik ini, dan drafnya saat ini sudah final,” Terang Fahri
Dikatakannya juga, di rapat itu hadiri juga sejumlah instansi di pemerintahan Kotamobagu.
“Seperti Dinas Perhubugan dan juga Bagian Hukum, dan Satlantas Polres Kotamobagu,” kata Fahri.
Fahri menegaskan, pihaknya tetap mendukung penuh penerapan program e-Tilang di Kotamobagu oleh kepolisian.
Diketahui, dalam penerapan tilang elektronik di Kotamobagu ini, terdapat sekitar 8 titik yang akan dipasang kamera CCTV, dan semuanya berfungsi dengan baik.
8 titik CCTV tersebut, yakni tersebar di Kelurahan Mongkonai tepatnya di pintu masuk Kotamobagu, Kelurahan Molinow di simpang emapt lampu lalu lintas, Kelurahan Mogolaing di simpang empat lampu lalu lintas juga, bundaran paris Kotamobagu, simpang empar Masjid Agung Baitul Makmur (MABM), simpang tiga SDN 1 Kotamobagu, dan simpang empat Kelurahan Matali. (samsu)